Canoa Club Legnago A.S.D.

Precedente
Successivo

Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal

Share This Post

Condividi su facebook
Condividi su linkedin
Condividi su twitter
Condividi su email

Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal

Pergerakan Pramuka memiliki dua tipe anggota, yakni Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda terbagi dalam Peserta Didik yang digolongkan berdasar umur, yaitu
Kelompok Waspada untuk umur 7 sampai sepuluh tahun
Kelompok Pembina untuk umur 11 sampai 15 tahun
Kelompok Penegak untuk umur 16 sampai 20 tahun
Kelompok Pandega untuk umur 21 sampai 25 tahun.
Dalam pada itu, Anggota Dewasa terbagi dalam beberapa macam, yakni
Tenaga Pengajar
Pembimbing Pramuka
Pelatih Pembimbing
Pembantu Pembimbing
Pamong Saka, Pelatih Saka
Fungsionaris
Ketua dan Unggulan Kwartir (Ranting sampai Nasional)
Staff Kwartir (Ranting sampai Nasional)
Majelis Pembina (Gugusan Depan sampai Nasional)
Pimpinan Saka (Cabang sampai Nasional)
Anggota Gugusan Dharma Pergerakan Pramuka.

Karakter Pergerakan Pramuka

Delapan Karakter Pergerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan diterangkan dengan umum pada Bab III Pasal 6 Bujet Dasar Pergerakan Pramuka, dan diperinci pada Bab III Pasal 9 Bujet Rumah Tangga.

Memiliki sifat terbuka Memiliki sifat terbuka, yang bermakna bisa dibangun di semua daerah Indonesia dan di ikuti oleh semua masyarakat negara Indonesia tanpa membandingkan suku, ras, kelompok, dan agama.
Memiliki sifat universal Memiliki sifat universal, yang bermakna tidak lepas dari idealisme nasional, konsep dasar, dan sistem kepramukaan sedunia dan membangun pertemanan, persaudaraan, dan perdamaian dunia
Memiliki sifat berdikari Memiliki sifat berdikari, yang bermakna penyelenggaraan organisasi dilaksanakan dengan otonom dan bertanggungjawab.
Memiliki sifat suka-rela Memiliki sifat suka-rela, yang bermakna ketersediaan anggota Pergerakan Pramuka untuk secara sukai dan ikhlas mematuhi ketetapan dan ketentuan di lingkungan Pergerakan Pramuka.

Memiliki sifat taat dan patuh Memiliki sifat taat dan patuh pada semua ketentuan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memiliki sifat nonpolitik Memiliki sifat nonpolitik, yang bermakna bukan organisasi sosial-politik dan bukan sisi dari salah satunya organisasi sosial-politik, tidak dibetulkan ikut pada aktivitas politik ringkas. Secara individu, anggota Pramuka bisa visit here jadi anggota organisasi kemampuan sosial-politik dengan ketetapan: tidak dibetulkan bawa memahami dan kegiatan organisasi kemampuan sosial-politik berbentuk apapun itu ke Pergerakan Pramuka, dan tidak dibetulkan menggunakan atribut pramuka pada aktivitas organisasi kemampuan sosial-politik.
Memiliki sifat spiritual Memiliki sifat spiritual, yang bermakna Pergerakan Pramuka wajib membangun dan tingkatkan keimanan dan ketakwaan anggotanya, sanggup meningkatkan kerukunan hidup antara umat berbagai ragama. Anggota wajib beragama dan melaksanakan ibadah sama sesuai agama dan apa yang diyakininya masing-masing.

Memiliki sifat persaudaraan Memiliki sifat persaudaraan, yang bermakna setiap anggota wajib meningkatkan semangat persaudaraan antara sama-sama pramuka dan sama-sama umat manusia.
Ringkasan
Pergerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan memiliki delapan karakter yang diterangkan dengan umum pada Bujet Dasar Pergerakan Pramuka Bab III Pasal 6 dan diperinci pada Bujet Rumah Tangga Bab III Pasal 9. Karakter-sifat itu mencakup memiliki sifat terbuka, universal, berdikari, suka-rela, taat dan patuh, nonpolitik, spiritual, dan persaudaraan. Karakter-sifat itu jadi tutorial untuk anggota saat melakukan aktivitas dan membuat sikap yang sesuai beberapa nilai kepramukaan.

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch